Logo loader

PENGANGKATAN P3K TAHAP 1, TAHAP 2, DAN PARUH WAKTU DI BADAN KESBANGPOL KOTA SERANG: WUJUD APRESIASI DAN PENGUATAN KINERJA ASN

Kota Serang, 2025 – Dalam upaya memperkuat kinerja aparatur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Serang melaksanakan kegiatan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk Tahap 1, Tahap 2, dan Paruh Waktu.

Kegiatan ini menjadi bagian dari kebijakan Pemerintah Kota Serang dalam memberikan penghargaan kepada tenaga honorer yang telah berkontribusi nyata di lingkungan kerja, sekaligus sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berintegritas.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Serang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi para pegawai yang telah diangkat sebagai P3K. “Pengangkatan ini bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga tanggung jawab baru untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mari bersama-sama menjaga semangat kerja dan loyalitas terhadap lembaga,” ujarnya.

Pengangkatan P3K pada Tahap 1 dan Tahap 2 dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan dan hasil seleksi nasional yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Sementara itu, pengangkatan pegawai paruh waktu dilakukan sebagai upaya mendukung kebutuhan tenaga teknis dan administrasi dalam pelaksanaan program Kesbangpol.

Dengan adanya pengangkatan ini, diharapkan kinerja Badan Kesbangpol Kota Serang semakin optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, terutama dalam bidang pembinaan ideologi, ketahanan nasional, dan kerukunan masyarakat di Kota Serang.

Langkah ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam mewujudkan birokrasi yang adaptif, produktif, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.