Logo loader

Kesbangpol Kota Serang Bersama Densus 88 Edukasi Pelajar Cegah Radikalisme di Ruang Digital

Kesbangpol Kota Serang Bersama Densus 88 Edukasi Pelajar Cegah Radikalisme di Ruang Digital

SERANG — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Serang bersama Satgaswil Banten Densus 88 Antiteror Polri melaksanakan sosialisasi pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) kepada pelajar SMP se-Kota Serang. Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 28 September 2026, bertempat di SMP Negeri 1 Kota Serang, Jl. K.H. Abdul Fatah Hasan Blok D/8, Ciceri, Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman generasi muda terhadap potensi penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme, khususnya melalui ruang digital yang semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari pelajar.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Cegah Satgaswil Banten Densus 88 Antiteror Polri, Briptu Darwis Dariansyah, memberikan edukasi mengenai perkembangan pola penyebaran paham radikalisme yang saat ini tidak hanya berlangsung secara langsung, tetapi juga dapat memanfaatkan ruang virtual.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan komunitas game online dan fitur komunikasi dalam permainan sebagai ruang interaksi. Platform permainan seperti Roblox dan Free Fire, misalnya, memiliki fitur komunikasi yang memungkinkan penggunanya berinteraksi dengan orang lain. Interaksi tersebut dalam kondisi tertentu dapat berlanjut ke platform komunikasi lainnya.

Briptu Darwis menjelaskan bahwa pola pendekatan di ruang digital dapat berlangsung secara bertahap. Karena itu, generasi muda perlu memiliki kemampuan untuk mengenali informasi, ajakan, maupun komunikasi yang berpotensi mengarah pada paham kekerasan dan intoleransi.

Selain aspek digital, edukasi juga menekankan pentingnya peran lingkungan keluarga dan sekolah. Komunikasi antara orang tua dan anak diperlukan untuk mengetahui aktivitas serta lingkungan pergaulan anak, termasuk aktivitas mereka di ruang digital.

Sementara itu, Kepala Bidang Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Kota Serang, Chandra Afriyadi Sulaeman, menyampaikan bahwa kegiatan pencegahan perlu dilakukan sejak lingkungan sekolah sebagai bagian dari deteksi dini.

Menurutnya, berbagai persoalan di kalangan remaja, seperti tawuran dan perundungan (bullying), perlu mendapatkan perhatian bersama agar tidak berkembang menjadi perilaku kekerasan.

“Harapannya tidak ada lagi tawuran di jalan, bullying di sekolah, serta perselisihan antar teman. Ini adalah langkah deteksi dini. Intinya, pelajar harus lebih cerdas bermedia sosial dan selektif memilih teman,” ujar Chandra.

Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, keluarga, maupun masyarakat. Penguatan wawasan kebangsaan dan literasi digital menjadi bagian penting dalam membangun daya tangkal generasi muda.

Para pelajar yang mengikuti kegiatan juga mendapatkan kesempatan untuk memahami pentingnya penggunaan media sosial secara bijak. Ketua OSIS SMP Negeri 1 Kota Serang, Elmir Mahavira, menyampaikan bahwa penggunaan media sosial membutuhkan kemampuan untuk mengontrol diri dan menyaring informasi yang diterima.

Melalui kegiatan ini, Kesbangpol Kota Serang bersama Densus 88 berharap para pelajar dapat menjadi generasi muda yang lebih kritis dalam menggunakan teknologi, mampu menyaring informasi, serta tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang bertentangan dengan nilai Pancasila, persatuan, dan kehidupan bermasyarakat.

Kegiatan sosialisasi pencegahan IRET ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Serang dan aparat penegak hukum dalam melakukan pencegahan dini terhadap potensi penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di lingkungan masyarakat, khususnya generasi muda.

Kesbangpol Kota Serang akan terus mendorong edukasi dan pembinaan kepada masyarakat serta generasi muda sebagai bagian dari upaya menjaga persatuan dan kesatuan, memperkuat toleransi, serta menciptakan lingkungan Kota Serang yang aman, harmonis, dan kondusif.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.