Logo loader

PENERTIBAN BANGUNAN TERDAMPAK NORMALISASI KALI PADEK DI KASEMEN BERLANGSUNG AMAN DAN KONDUSIF

Kota Serang, 4 Desember 2025 – Pemerintah Kecamatan Kasemen bersama jajaran TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan BBWS C3 serta Kesbangpol Kota Serang melaksanakan penertiban bangunan terdampak normalisasi Kali Padek serta pencabutan KWH di Kelurahan Margaluyu, Kota Serang, Kamis (4/12/2025). Kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Kasemen, Sugiri, ST., M.Si, dan berlangsung mulai pukul 08.15 hingga 15.55 WIB.

Camat Kasemen menegaskan bahwa kegiatan normalisasi ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi sungai serta mencegah terjadinya banjir di wilayah sekitar. Sementara itu, Danramil Kasemen, Kapten Inf Totok Tri, mengimbau seluruh petugas agar tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga terdampak selama proses penertiban berlangsung.

Dalam kegiatan ini, dua unit alat berat dikerahkan untuk mempercepat proses normalisasi. Camat Sugiri menambahkan bahwa pekerjaan normalisasi akan dilanjutkan pada hari Jumat, 5 Desember 2025.

Kegiatan berjalan aman dan kondusif, menjadi bagian dari upaya penataan sempadan sungai serta pemulihan aliran Kali Padek, yang diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan warga di sekitar kawasan tersebut.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.