RAPAT PEMBAHASAN PENGURANGAN TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN (TPP) MELALUI APLIKASI SIMPEG DIGELAR
KOTA SERANG – Pemerintah Kota Serang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melaksanakan Rapat Pembahasan Pengurangan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) terkait absensi pegawai melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) pada Jumat, 23 Januari 2026. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan aparatur serta memastikan penerapan kebijakan TPP berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat tersebut membahas mekanisme pengurangan TPP yang didasarkan pada tingkat kehadiran dan kedisiplinan pegawai sebagaimana tercatat dalam aplikasi SIMPEG. Pemanfaatan sistem digital ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akurasi data, serta objektivitas dalam penilaian kinerja aparatur sipil negara.
Dalam pembahasan, peserta rapat menekankan pentingnya keseragaman pemahaman terkait aturan absensi dan implikasinya terhadap pemberian TPP. Hal ini bertujuan agar kebijakan yang diterapkan dapat berjalan adil, konsisten, dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menerapkan kebijakan pengurangan TPP secara tertib dan bertanggung jawab, sehingga mampu mendorong peningkatan disiplin kerja, profesionalisme aparatur, serta kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Serang.