Logo loader

PENUTUPAN TERNAK AYAM DI WILAYAH KELURAHAN CIGOONG KECAMATAN WALANTAKA KOTA SERANG

Pada Tanggal 19 Januari 2023 telah dilaksanakan penutupan penyegelan ternak ayam di Wilaya Kelurahan Cigoong Kecamatan Walantaka oleh SATPOL PP Kota Serang. Penutupan dan penyegelan ini dihadiri juga oleh ASDA 1 Kota Serang, Unsur Mustika Kecmatan Walantaka, Kepala Kelurahan, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, serta Masyarakat yang berada dilingkungan Kelurahan Cigoong.

Penutupan dan penyegelan ini merupakan tindakan tegas dari Pemerintah Kota Serang dikarenakan keberadaan peternakan ayam tidak sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Rencana Detail Tata Ruang RDTR Kota Serang, selain itu juga keberadaan ternak ayam menimbulkan bau yang tidak sedap (polusi udara) dan banyaknya hewan lalat yang berakibat timbulnya sumber penyakit di masyarakat.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.