Perapihan Arsip Inaktif Wujudkan Tertib Administrasi dan Tata Kelola Profesional
Serang, 5 Maret 2026 — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Serang melaksanakan kegiatan Perapihan Arsip Inaktif pada Kamis (05/03/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan tertib administrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan profesional.
Perapihan arsip inaktif dilakukan melalui penataan, pengelompokan, serta pengelolaan dokumen sesuai dengan ketentuan kearsipan yang berlaku. Langkah ini bertujuan untuk memastikan dokumen tersimpan secara sistematis, mudah diakses saat dibutuhkan, serta terjaga keamanannya.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Serang menyampaikan bahwa pengelolaan arsip yang baik merupakan salah satu indikator penting dalam mendukung kinerja organisasi.
“Arsip bukan sekadar dokumen, tetapi merupakan sumber informasi dan bukti akuntabilitas kinerja. Dengan pengelolaan arsip yang tertib, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung transparansi pemerintahan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kesbangpol Kota Serang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi internal sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang optimal.
Tertib arsip, tertata informasi. 📂✨