Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025
Kota Serang — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Serang mengadakan kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 pada Jumat, 19 Desember 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Kesbangpol Kota Serang dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan tertib administrasi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan penyusunan LKPD ini, diharapkan seluruh proses pencatatan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan dapat tersusun secara sistematis, tepat waktu, serta mencerminkan prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam pengelolaan administrasi keuangan, sehingga kualitas laporan keuangan pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan dan memberikan kontribusi positif terhadap penilaian kinerja keuangan daerah.
Kesbangpol Kota Serang terus berupaya mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik melalui penguatan administrasi, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan.