Logo loader

Penyusunan LKJIP 2025

Kesbangpol Kota Serang Gelar Rapat Penyusunan LKJIP Tahun 2025

Kota Serang – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Serang melaksanakan Rapat Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintahan (LKJIP) Tahun 2025 pada Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi kinerja perangkat daerah.

Rapat tersebut menghadirkan narasumber Ibu Siti Maesaroh, S.Pi., M.Si. dan Ibu Hj. Ida Dahlia, S.Sos., M.Si., serta diikuti oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Serang, para pejabat struktural, dan staf terkait.

Dalam pemaparannya, Ibu Siti Maesaroh, S.Pi., M.Si. menyampaikan pentingnya penyusunan LKJIP yang selaras dengan dokumen perencanaan serta berbasis pada indikator kinerja yang terukur. Sementara itu, Ibu Hj. Ida Dahlia, S.Sos., M.Si. menekankan ketepatan pengumpulan data dan kelengkapan laporan sebagai dasar evaluasi kinerja instansi.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Serang dalam arahannya menyampaikan bahwa LKJIP merupakan instrumen pertanggungjawaban kinerja kepada pimpinan dan masyarakat, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan di tahun berikutnya.

Melalui rapat ini diharapkan seluruh bidang di lingkungan Badan Kesbangpol Kota Serang dapat menyusun laporan kinerja secara akurat, sistematis, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga LKJIP Tahun 2025 dapat diselesaikan tepat waktu dan berkualitas.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diakhiri dengan pembahasan tindak lanjut penyempurnaan dokumen LKJIP oleh masing-masing bidang.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.