Logo loader

SOSIALISASI PEMAHAMAN AJARAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT (PAKEM) DALAM RANGKA PENCEGAHAN PAHAM RADIKALISME DAN TINDAKAN ANTI TERORISME DI KOTA SERANG

 

SOSIALISASI PEMAHAMAN AJARAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT (PAKEM) DALAM RANGKA PENCEGAHAN PAHAM RADIKALISME DAN TINDAKAN ANTI TERORISME DI KOTA SERANG

Serang, 6 Mei 2025 – Dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan tindakan anti terorisme, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Serang menggelar kegiatan Sosialisasi Pemahaman Ajaran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) yang dilaksanakan pada Selasa, 6 Mei 2025 di Hotel Flamengo, Kota Serang.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen baik dari Mahasiswa/i, Ex Napiter, serta perwakilan Tokoh Masyarakat. Sosialisasi bertujuan untuk memperkuat pemahaman bersama terhadap eksistensi ajaran kepercayaan di tengah masyarakat, serta mendorong toleransi dan keharmonisan antarumat beragama sebagai bagian dari strategi pencegahan radikalisme dan terorisme.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Serang, Drs. H. Wasis Dewanto, M.Pd., M.Si, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kerukunan dan stabilitas daerah. "Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun pemahaman yang utuh tentang keberagaman ajaran kepercayaan yang ada di masyarakat, agar tidak menjadi celah bagi berkembangnya paham radikal yang merusak persatuan bangsa," ujarnya.

Dalam sosialisasi ini, turut hadir narasumber dari Kejaksaan Negeri Serang, Kantor Kementerian Agama Kota Serang, dan Kasatgaswil Banten Densus 88 AT Polri, peran tokoh agama dalam pencegahan radikalisme, serta pentingnya pendidikan toleransi sejak dini.

Peserta kegiatan menyambut positif inisiatif Kesbangpol Kota Serang dalam menyelenggarakan sosialisasi ini, dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memperkuat daya tahan masyarakat terhadap infiltrasi ideologi ekstrem.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kota Serang dapat lebih memahami keberagaman ajaran kepercayaan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran paham yang dapat mengancam keutuhan dan kedamaian bangsa.

 

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.